Polres Grobogan – Peristiwa kebakaran rumah terjadi di Desa Mojorebo Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan, Sabtu (9/9/2023).
Dalam peristiwa itu, buah rumah milik Asihono(47) dan seekor sapi ikut terbakar. Pada kejadian tersebut, pemilik rumah juga mengalami luka bakar di bagian lengan dan muka.
Kapolsek Wirosari Polres Grobogan AKP Muri menjelaskan, kebakaran itu pertama kali diketahui oleh saksi Dwi Arminingsi (41) yang merupakan tetangga korban.
‘’Awalnya saksi mendengar suara percikan api, kemudian mengecek sumber tersebut ternyata berasal dari rumah Asihono,’’ kata Kapolsek Wirosari Polres Grobogan.
Melihat kejadian tersebut, seketika Dwi Arminingsi berteriak minta tolong, hingga kemudian warga berdatangan dan mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Wirosari Polres Grobogan dan diteruskan k epos damkar Wirosari.
Mendapatkan laporan kebakaran, pos damkar Wirosari langsung meluncur ke lokasi kebakaran.
“Karena api begitu besar, kemudian pos Wirosari minta bantuan pos induk untuk membantu memadamkan api. Karena sumber air di sekitar lokasi tidak ada,” ungkap AKP Muri.
Akhirnya, api yang membakar sebuah rumah berbentuk limasan dari kayu jati tersebut berhasil dipadamkan. Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian materi sekitar Rp 400 juta.
“Rumah beserta surat berharga dan seekor sapi betina ikut terbakar. Api diduga berasal dari korsleting listrik,” kata Kapolsek Wirosari Polres Grobogan.
AKP Muri mengimbau kepada warga Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan untuk selalu hati-hati dan waspada akan terjadinya kebakaran rumah yang dapat terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja.
‘’Pastikan tidak ada api yang masih menyala saat pergi meninggalkan rumah, cek kabel dan kelistrikan untuk mencegah terjadinya korsleting listrik yang berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran,’’ pungkas Kapolsek Wirosari Polres Grobogan.