Sigap, Polisi Tangani Kecelakaan Mobil Vs Motor di Grobogan

Grobogan – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dan motor terjadi di Jalan Purwodadi-Solo, tepatnya di Sukorejo, Desa Krangganharho, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jumat (9/9/2022) dini hari. Dua orang mengalami luka-luka dalam kecelakaan itu. Kini korban masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Grobogan.

 

Kejadian tersebut melibatkan mobil jenis Suzuki ST100 dengan nomor polisi AD 1274 VE dan motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi K 4479 BZ. Mobil Suzuki dikendarai, FH (22) warga Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Sragen seorang diri Sedangkan Jupiter dikendarai dua orang, yakni ES (23) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, sebagai pengemudi dan ASW (23) warga Desa Bandungharjo, Toroh, sebagai pembonceng.

 

Adapun Kronologi kejadian, mobil itu awalnya berjalan dari arah selatan (Solo) ke utara (Purwodadi). Kemudian, dari lawan arah, muncul Jupiter MX yang ditumpangi dua orang. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tiba-tiba agak ke tengah, sedangkan jaraknya dengan Jupiter sudah terlalu dekat. Kecelakaan pun tak terhindarkan.

 

Petugas dari Polres Grobogan yang mendapatkan laporan kejadian tersebut pun, dengan sigap segera meluncue ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) untuk menangani kecelakaan lalu lintas tersebut.

 

”Pada kecelakaan tersebut, ED (pengemudi) mengalami luka robek di kepala, tangan kiri lecet dan kaki kanan dicurigai fraktur (patah),” ucap Kasatlantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo. Sementara, pemboncang Jupiter mengalami luka pada kaki kanan yang juga diduga patah tulang. Keduanya pun dilarikan ke RS Yakkim Purwodadi untuk menjalani perawatan lebih lanjut. ”Keduanya dalam kondisi sadar,” katanya lagi.

 

Site Footer