Usai apel pagi, Wakapolres Blitar Kompol Kompol Roycke F Betaubun, S.I.P., S.I.K. melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kerapian kepada Anggota Polres Blitar. (Senin, 5/9/2022)
Pengecekan didampingi pula oleh Kasipropam Polres Blitar Iptu Hari Setio, S.H.bersama anggota Sipropam Polres Blitar.
Adapun sasaran pemeriksaan adalah Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan (STNK), Kartu Anggota Polri (KTA), Kartu Penduduk (KTP), Sikap Tampang, kerapian penampilan, seperti panjang pendeknya rambut, kumis, jenggot bahkan sampai dengan kerapian lambang atribut pada penggunaan pakaian dinas sesuai dengan juknis dan jukrah yang telah ditentukan oleh dinas.
Wakapolres Blitar menegaskan tujuan diadakan pemeriksaan ini sebagai kontrol bagi pelaksanaan tugas anggota di lapangan.
“Kepada seluruh anggota Polres Blitar untuk melengkapi kelengkapan personil, mulai dari identitas diri hingga surat-surat kendaraan bermotor dan jangan sampai lupa tertinggal di rumah. Itu wajib dan harus di bawa kemana saja pergi dan ini merupakan suatu bentuk kedisiplinan kita,” tegas Roycke.
Lanjutnya, Roycke menambahkan bahwa sebagai penegak hukum untuk tidak memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat.