Grobogan – Peristiwa penyiraman air ke pembalap liar pada Sabtu (20/8/2022) malam lalu di Jalan Diponegoro, Kelurahan Danyang, Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah yang videonya sempat viral di media sosial, akhirnya diedukasi Polres Grobogan. Edukasi dilakukan di Mapolres Grobogan, Rabu (31/8/2022).
Pembalap liar yang jatuh diguyur air itu yakni Febiano Ricard Ferdian, warga Kecamatan Karangrayung. Sedangkan, penyiramnya yakni warga Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi.
Keduanya diedukasi dengan membuat surat pernyataan. Surat pernyataan Febiano berisi pengakuan bahwa memang benar dirinya bersama teman-temannya melakukan balap liar di kelurahan Danyang, Purwodadi.
Dia kemudian disiram oleh salah satu warga hingga terjatuh dari motor. Melalui pernyataan itu, dia mengaku tidak akan mengulangi kegiatan balap liar di wilayah Purwodadi dan di kabupaten lainnya.
“Saya selaku pribadi tidak akan mengulangi kegiatan balap liar di wilayah Purwodadi dan di wilayah kabupaten lainnya yang menyebabkan keresahan masyarakat. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat,” ucap Febiano.
Sementara, Mulyo Sugiyanto, perwakilan warga Danyang menyatakan mengimbau warga setempat untuk tidak melakukan tindakan yang bersifat arogansi atau main hakim sendiri yang berhubungan dengan balap liar.
“Saya mengajak semua untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian menjaga selalui kondisivitas lingkungan atau jalan setempat,” ungkapnya.
Edukasi yang dilakukan Polres Grobogan tersebut turut dihadiri oleh orangtua Febiano, Supriyadi serta sejumlah warga Danyang Purwodadi. Surat pernyataan itu sendiri tertandatangani di atas materai sehingga memiliki kekuatan hukum.