Solo-Dalam rangka mengantisipasi adanya kebijakan Pemerintah terkait kenaikan harga BBM, Polresta Surakarta sudah mendata ada 21 SPBU yang beroperasi di wilayah kota Surakarta.
” Dari 21 SPBU tersebut pihak Polresta Surakarta akan melakukan pengamanan yang mana tugas dari anggota Polresta Surakarta adalah melakukan pengawasan terhadap pembeli yang membawa galon maupun tempat – tempat yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto,SIK.MHP didepan awak media Selasa ( 30/8/2022).
“Hal ini kita tertibkan dikarenakan untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM,” ujarnya.
“Selain itu kita juga akan mengecek mobil tangki pada saat mengisi atau mendistribusikan BBM ke SPBU Setempat,” imbuhnya.
“Kita juga akan melakukan pengecekan mulai dari DO apakah sesuai dengan DO yang harus diisikan ke SPBU tersebut,” ucapnya.
” Saat pengisian tersebut anggota akan mengawasinya sampai dengan selesai untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan saat pengisian BBM ke SPBU tersebut,” ungkap AKBP Gatot.
Lanjutnya, Kami juga akan melakukan antisipasi antrian di SPBU tersebut, apabila terjadi antrian maka petugas akan melakukan pengaturan antrian tersebut sehingga bisa tertib dan tidak terjadi konflik.
Anggota yang bertugas melakukan pengamanan di SPBU akan berkolaborasi dengan Sat Reskrim apabila terjadi penyimpangan maka kami akan lakukan penegakan hukum.
Wakapolresta menegaskan Pihak Polresta Surakarta tidak segan- segan akan melakukan penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar dan melakukan penyimpangan terkait BBM tersebut
Sampai saat ini untuk diwilayah kota Surakarta terkait ketersediaan BBM masih dalam kondisi aman.
” Untuk disetiap SPBU pihak Polresta Surakarta akan menerjunkan 2 personil dibagi dalam 2 shift dikarenakan jam operasi masing – masing SPBU berbeda antara SPBU yang satu dengan SPBU yang lain,” jelas Wakapolresta.
“Terkait kebijakan Pemerintah kami juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai Kebijakan Pemerintah tersebut sehingga apabila diberlakukan kebijakan pemerintah masyarakat bisa mengerti dan memahaminya,” pungkasnya.