Solo- Personil Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan 2 orang yang kedapatan membawa Minuman Keras pada saat menonton konser musik di Taman Balekambang kecamatan Banjarsari kota Surakarta.
“Dua pemuda tersebut diamankan oleh personil Sat Samapta Polresta Surakarta tadi malam Minggu (22/8/2022) sekira pukul 22.00 wib sedang asyik joget saat menonton konser musik Festival Balekambang di Taman Balekambang Banjarsari kota Surakarta ,” ucap Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH , Senin (23/8/2022).
“Sedangkan 2 pemuda yang berhasil kita amankan adalah CS (28 ) dan DKP ( 27) keduanya merupakan warga Keputeran Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya.
Kasat Samapta menambahkan dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 Botol Miras Jenis Ciu berukuran 600 ml dan selanjutnya keduanya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan proses secara Tipiring.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
“Kami harapkan kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti Miras, narkoba, Judi dan Praktek Prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta.