Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Kepolisian Sektor Laweyan Polresta Surakarta mengamankan seorang laki – laki yang sedang asyik minum minuman keras di pinggir jalan wilayah Pajang kecamatan Laweyan kota Surakarta, Minggu (21/8/2022).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kapolsek Laweyan AKP Galuh Pandu Pandega.F, SH.SIK.MH mengatakan bahwa Polsek Laweyan tadi malam Sabtu (20/8/2022) sekira pukul 23.00 Wib berhasil mengamankan seorang laki – laki inisial AS (55) warga Bligbligan Pajang yang sedang asyik minum Minuman Keras ( Miras) di pinggir jalan wilayah Pajang kecamatan Laweyan kota Surakarta.
“Pelaku AS diamankan personil Polsek Laweyan saat melaksanakan patroli dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran Pekat, kemudian Petugas Patroli mendapati Pelaku sedang asyik minum Miras jenis Ciu di Pinggir jalan Pajang,” ucap AKP Pandu.
“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 botol aqua besar yang berisi miras jenis Ciu klutuk,” ujarnya
Kapolsek Laweyan menambahkan selanjutnya pelaku dan barang bukti miras tersebut kita amankan ke Mako Polsek Laweyan untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tipiring.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran pekat, yang meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
“Kami himbau kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, narkoba, Judi dan Prostitusi agar segera melaporkan di Polsek terdekat atau menginformasikan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta.