Hindari Pelanggaran Anggota Kasi Hukum Polres Salatiga Pimpin Penyuluhan Di Mapolsek Tingkir

Polres Salatiga – Selasa ( 19 / 07 / 2023 ) di Joglo Presisi Polsek Tingkir dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum Polres Salatiga tahun 2022 dalam rangka program giat pembinaan dan waskat pers Polri Polres Salatiga.

Kegiatan yang dilaksanakan dari Sie Hukum yang dipimpin langsung Kasi Hukum Polres Salatiga AKP Harjan Widodo SH sebagai nara sumber, dengan diikuti sekitar 30 orang anggota Polsek Tingkir bersama perwakilan Bhabyangkari, dalam kesempatan ini Kasi Hukum Polres Salatiga menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kali ini adalah untuk menyampaikan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat dilingkungan Polri serta Perpol Nomor : 07 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri yang telah mengalami banyak perubahan.

Kegiatan ini juga sebagai peringatan dan waskat terhadap personil Polri agar tidak melakukan pelanggaran, penyimpangan maupun tindakan pidana, sehingga diharapkan tidak ada anggota Polri yang melanggar setelah kegiatan ini, tambah AKP Harjan Widodo SH.

Peserta kegiatan menyambut positif apa yang telah disampaikan oleh nara sumber dan siap untuk mematuhi aturan yang sudah berlaku sehingga dapat memperlancar tugas dalam melayani masyarakat, ucap Aiptu Purawanto.

Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan apa yang telah dilakukan oleh Sie Hukum Polres Salatiga adalah untuk mensosialisasikan aturan yang tidak boleh dilanggar oleh anggota Polri, kepada para pimpinan diwilayah agar dapat memantau dan mengawasi tingkah laku angggotanya, segera tegur jika ada pelanggaran kecil jangan sampai pelanggaran kecil dibiarkan karena dapat memperburuk citra Polri di masyarakat, tegas Kapolres.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Site Footer