Polsek Geyer Polres Grobogan melakukan penyekatan mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak di Wilayah Perbatasan Kabupaten Grobogan tepatnya Jl. Purwodadi-Solo Km 16 Desa/Kecamatan Geyer, Rabu (20/07/2022).
Penyekatan tersebut dalam rangka mengatisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kapolsek Geyer Iptu Joko Susilo mengatakan, bahwa Petugas melakukan ini demi kebaikan bersama para peternak hewan. Pemberhentian sifatnya hanya sementara dan menunggu informasi lebih lanjut.
“Kami melakukan penyekatan ini untuk kebaikan bersama, khususnya para peternak hewan. Kami khawatir kalau nantinya wabah PMK ini menyebar tentunya akan semakin merugikan banyak para pemilik hewan,” ujar Joko Susilo.
Selama proses penyekatan mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak, tidak ditemukannya mobil atau kendaraan yang mengangkut hewan ternak seperti kambing atau sapi.