Pembukaan SMP Ruq Al FalahDihimbau Disiplin Prokes Oleh Polsek Sidomukti

Polres Salatiga – Dalam rangka memberikan pelayanan, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan, Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah melakukan pengamanan acara tasyakuran pembukaan SMP Ruq Al Falah di Pondok pesantren Alfalah Jl. Bima No. 02 Kel. Dukuh Kec. Sidomukti Kota Salatiga, Sabtu (16/07/2022). Unit Samapta Polsek Sidomukti dipimpin Ka SPKT I Aiptu Gunawan Nugroho melakukan pengamanan sekaligus pengaturan jalan dalam acara tasyakuran pembukaan SMP Ruq Al Falah dan penyambutan santri baru tahun ajaran 2022/2023. Hadir dalam kegiatan tersebut ketua PCNU Salatiga KH Zaenuri, MPd, Pengasuh Ponpes Al Falah Hj.Latifah Zumri, sesepuh ponpes Alfalah KH.Maksum, Pengasuh Ponpes Nurul Madani, KH Son Wasiri Ridwan, Pengasuh Ponpes Masyitoh KH  Abdul Nasir, dan dihadiri para santri dan tamu undangan kurang lebih 300 orang, sebelum kegiatan Aiptu Gunawan Nugroho berkoordinasi dengan Pengurus Pondok Pesantren Alfalah agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan, selain itu juga agar menyediakan tempat mencuci tangan dan sabun mengingat saat ini covid 19 masih ada, pesannya. Gus Mahfud Sidiq menyambut baik Polsek Sidomukti, mengucapkan terimakasih atas pengamanannya sehingga acar berjalan lancar dan aman, menyatakan siap dalam pelaksanaan kegiatan Pembukaan SMP Ruq Al Falah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selain itu juga menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, ucapnya. Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Pengamanan yang dilakukan anggota merupakan wujud Polri hadir ditengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, juga dapat sebagai sarana untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, himbauan prokes agar terus disampaikan kepada masyarakat untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid19, jelas AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi. ( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Site Footer