Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Dalam rangka menciptakan kota Solo yang Aman, nyaman dan damai. Polsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta gelar razia Knalpot brong dan protokol kesehatan di Depan Mapolsek Pasar Kliwon, Kamis (24/3/2022).
Operasi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19, dengan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya memakai masker selain itu juga untuk mewujudkan kota Solo khususnya kecamatan Pasar kliwon yang aman dan kondusif serta bebas dari Knalpot brong dan Penyakit Masyarakat.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kapolsek Pasar Kliwon AKP Achamd Riedwan Preevost,SIK.MH menjelaskan, bahwa Ops Yustisi secara rutin dilaksankaan dengan berpindah-pindah lokasi di wilayah Kecamatan Pasar Kliwon.
“Dalam Ops kali ini, petugas gabungan menegur sedikitnya 10 orang pelanggar yang tidak pakai masker dan kami berikan masker secara gratis serta memberikan surat tilang kepada 2 pelanggar,” terangnya.
Selain membagikan masker gratis kemudian mencatat identitas pelanggar sesuai KTP selanjutnya para pelanggar di imbau agar tidak mengulangi saat keluar rumah tidak pakai masker.
“Bahwa operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” pungkas AKP Riedwan.