Kanit Lantas Polsek Sidomukti Sosialisasikan PPKM Level 3 Kepada Pedagang Kaki Lima

Polres Salatiga – Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dan mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran covid19 di Wilayah Kota Salatiga, Kanit Lantas Polsek Sidomukti AKP Azis Ma’arif, SE memimpin kegiatan patroli gabungan di pertokoan Pujasera Jl. A. Yani Kel. Kalicacing Kec. Sidomukti Salatiga, Jum’at (19/03/2022)

Patroli gabungan yang terdiri dari piket fungsi dan Piket Polsek Jajaran dipimpin Kanit Lantas AKP Azis Ma’arif, SE melaksanakan kegiatan patroli di sepanjang jalan Ahmad Yani untuk memberikan himbauan kepada para pedagang kaki lima dan warung tenda terkait PPKM level 3, menghimbau kepada para penjual warung tenda dan pedagang kaki lima untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, mengingat saat ini Kota Salatiga menerapkan PPKM Level 3 sesuai Surat Edaran Walikota nomor : 443.1/471/5050 tanggal 08 Maret 2022, agar masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, pesannya.

Wahyuni salah seorang pedagang kaki lima menyambut baik patroli yang sudah dilaksanakan aparat Kepolisian, terima kasih atas himbauan yang sudah disampaikan dan siap untuk mematuhi protokol kesehatan, ucapnya.

Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan patroli dan sambang kewilayahan guna menjalin kemitraan dengan warga, Toga dan Tomas yang ada diwilayah, himbauan prokes agar terus disampaikan kepada masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19, Sosialisasikan PPKM level 3 dan lakukan pendisplinan masyarakat terkait kebijaksanaan pemerintah yang menerapkan Salatiga masuk PPKM level 3, tegas Kapolres.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)

Site Footer