Kanit Lantas Polsek Sidomukti Tindak Lanjuti Koordinasi Dengan Pihak Sekolah, Terkait Masih Adanya Siswa Yang Menggunakan Knalpot Brong

Polres Salatiga – Dalam rangka meciptakan kenyamanan dan keselamatan serta kondusifitas bagi pengguna jalan di wilayah Sidomukti, Kanit Lantas Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah AKP Azis Ma’arif, SE melakukan edukasi di SMK Pelita Salatiga Jl. Hasanudin Gg. Mangga Rt.02 Rw. VI Kel. Mangunsari Kec. Sidomukti Salatiga, Sabtu (12/02/2022)

Kanit Lantas Polsek Sidomukti didampingi Bhabinkamtibmas Mangunsari Aiptu Darmanto melakukan edukasi kepada siswa SMK Pelita Salatiga untuk menindaklanjuti permintaan dari pihak sekolah mengenai keselamatan dan kedisiplinan saat di jalan raya, menindak lanjuti itu semua Kanit Lantas mengedukasi salah seorang siswa yang membawa sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan spion dan Plat nomor, kanit lantas menekankan agar kendaraan dilengkapi baik surat surat kendaraan maupun kelengkapan Spion dan plat Nomor, selain itu sampaikan juga agar tidak menggunakan knalpot brong karena melanggar pasal 285 undang – undang No.22 tahun 2009 tentang persyaratan tekhnis kendaraan, selain itu juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain dan membikin resah masyarakat, jelas AKP Azis Ma’arif, SE

Dwi marganingsih S.Pd guru bagian kesiswaan menyambut baik tindakan yang dilakukan Polsek Sidomukti, terimakasih atas tindak lanjut serta edukasi yang diberikan kepada siswa, harapan kami dengan kehadiran Polisi memberikan edukasi disekolah bisa sebagai pembelajaran kepada siswa agar lebih tertib dalam berkendaraan dan tidak gunakan knalpot brong, ucapnya.

salah seorang pelanggar knalpot brong mengerti dan sadar tidak akan mengulanginya lagi, siap mengajak teman komunitasnya agar selalu tertib aturan berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong, ungkapnya.

Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan apa yang telah dilakukan anggota adalah upaya untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas di wilayah serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat khususnya pengguna jalan, kepada seluruh anggota diharapkan untuk terus peduli dengan melakukan penindakan kepada sepeda motor knalpot brong di wilayah Kota Salatiga, berikan edukasi dan penjelasan kepada masyarakat perihal Knalpot Brong, jelas Kapolres Salatiga.

(Humas Polres Salatiga Polda Jawa Tengah)

Site Footer