Polres Salatiga – Dalam rangka mencegah penyebaran virus Omicron di Kota Salatiga, Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jateng hadir di Lapangan Pancasila Jl. Adi Sucipto Kel. Kalicacing Kec. Sidomukti Salatiga, untuk menghimbau disiplin Prokes kepada masyarakat, Kamis ( 10/02/2022)
Penegakan Disiplin Prokes dari Polsek Sidomukti yang dilakukan oleh Kanit Samapta AKP Joko Iskandar, SH, Kanit Lantas AKP Azis Ma’arif, SE dan Kanit Binmas Iptu Bowo Purwoko dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Nomor : 443.1/206/505 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid19 Kota Salatiga, kami himbau kepada masyarakat salatiga yang sedang berolah raga dan bersantai santai di Lapangan Pancasila agar tidak terlena terhadap bahaya virus Omicron, ingatkan agar patuhi Prokes, wajib pakai masker dan hindari kerumunan, ucap Kanit Samapta AKP Joko Iskandar, SH.
Salah seorang warga masyarakat menyambut baik kegiatan Polsek Sidomukti, ucapan terimakasih atas kepeduliannya untuk mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran virus Omicron, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk pakai masker dan patuhi Prokes, ungkapnya.
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan patroli dan sambang kewilayahan guna menjalin kemitraan dengan warga, Toga dan Tomas yang ada diwilayah, himbauan prokes agar terus disampaikan kepada masyarakat, untuk menekan penyebaran virus Omicron di Kota Salatiga, tegas Kapolres.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)