Polres Salatiga – Polisi adalah pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat yang harus mau dan mampu untuk selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat sehingga masyarakat benar – benar merasa terlindungi dan terayomi ditengah perkembangan situasi saat ini dimana wabah Covid 19 masih menjadi ancaman yang menakutkan bagi masyarakat.
Terkait dengan hal tersebut diatas dan masih berlangsungnya kebijakan PPKM Level 3 di Wilayah Salatiga, anggota Polsek Tingkir Polres Salatiga diharapkan lebih aktif memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu disiplin Protokoler kesehatan kepada warga dan membagikan masker kesehatan untuk warga sehingga kondusifitas dapat segera terwujud.
Pada hari Selasa ( 07 / 09 / 2021 ) Kanit Binmas AKP Harsono dan Kanit Samapta AKP Sukarji yang didampingi beberapa anggota Polsek Tingkir memberikan arahan dan himbauan kepada warga masyarakat yang melakukan aktifitas Pasar Tradisional Blauran yang merupakan salah satu pusat perekonomian di wilayah, untuk selanjutnya memberikan bantuan masker kesehatan kepada warga disekitar lokasi.
Kepada warga disampaikan bahwa saat ini Kita Salatiga telah memasuki PPKM level 3 dalam upaya memutus mata rantai Covid 19 , diharapkan warga untuk patuh melaksanakannya dengan selalu disiplin melaksanakan protokoler kesehatan antisipasi penyebaran Covid 19 dengan selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan meminimalisasi mobilitas, dan segera mendatangi Posko kesehatan antisipasi penyebaran Covid 19 yang berada di wilayah.
Pemberian bantuan masker dan himbauan yang disampaikan Kanit Polsek Tingkir tersebut mendapat Sambutan positif dari warga dengan menyampaikan ucapan terima kasih dan kebersediaan Melaksanakannya, disadari himbauan tersebut sangat bermanfaat bagi dirinya secara pribadi maupun warga masyarakat lainnya dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, SH,SIK,MSi yang dihubungi ditempat terpisah menyatakan apresiasi dan dukungannya atas apa yang telah dilakukan anggotanya, inisiatif dalam memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 harus terus dilakukan untuk kedepannya sehingga kondusifitas wilayah dapat segera terwujud.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )